Perwakilan Warga Dusun Jakung Desa Jantilangkung Kecamatan Pungging AUDIENSI Dengan Perwakilan PT. NATURA LESTARI - GEREBEK

Sabtu, 12 November 2022

Perwakilan Warga Dusun Jakung Desa Jantilangkung Kecamatan Pungging AUDIENSI Dengan Perwakilan PT. NATURA LESTARI

GEREBEK.COM
Pada hari Jum'at (11/11/2022) mulai Jam 09.00 wib. bertempat di Aula kantor Desa Jantilangkung Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, yang dihadiri oleh: FORKOMPIMCA Pungging,  Kepala Desa dan beberapa Perangkat Desa Jantilangkung, Puluhan Perwakilan Warga Dusun Jakung Desa Jantilangkung, Perwakilan BPD Jantilangkung, Ketua RT & RW Dusun Jakung, Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. Dalam kegiatan Audiensi, Kepala Desa Jantilangkung (Sugeng Sugianto) mengatakan: "Agenda kegiatan hari ini adalah Audiensi antara Perwakilan warga Dusun Jakung Desa Jantilangkung Kecamatan Pungging dengan Pihak PT.NATURA LESTARI,  semoga pada hari ini sudah ada titik temu. Bahwa saya sebagai Kepala Desa mendapatkan laporan dari warga terkait batas atau pagar pabrik yang berdiri diatas sempadan irigasi yang biasa dipakai untuk jalan warga menuju ke punden Sumur Tiwur di Dusun Jakung, dan sebelumnya permasalahan ini sudah lama kita sampaikan ke Pihak Pabrik  namun tidak ada jawaban dengan alasan Pihak Perusahaan masih menunggu jawaban  owner di Jakarta".  Sambutan dari Camat Pungging yang diwakili oleh SEKCAM Pungging (Yoni) mengatakan: "Saya berharap hari ini permasalahan antara perusahaan PT. NATURA LESTARI dengan warga Desa Jantilangkung bisa mendatangkan titik temu dan tidak berlarut-larut, dan pesan dari Pak Camat: bahwa jika perusahaan dan warga berjalan sinergi, maka akan mewujudkan situasi keamanan kondusif dan ekonomi yang kondusif di Desa Jantilangkung".  Sambutan dari Hrd PT.NATURA LESTARI (Bpk.FAISAL) mengatakan: "Terima kasih kesempatan yang diberikan kepada kami pada hari ini,  kami juga berharap sama seperti Bapak & ibu yang hadir dalam kegiatan ini yaitu menemukan titik temu permasalahan yang menjadi keluhan warga Desa Jantilangkung. Hari ini saya selaku perwakilan perusahaan siap mendengar,  mencatat dan akan saya sampaikan kepada pimpinan terkait apa yang menjadi keluhan warga,  dan perlu diketahui bahwa sudah hampir 3 (tiga)  bulan ini perusahaan kami tidak beroperasi dikarenakan situasi ekonomi yang tidak menentu".  Sambutan dari Perwakilan Dinas PUPR kabupaten Mojokerto (Andy) mengatakan: "Kami mengacu pada Permen PU No. 8 Tahun 2015 terkait aturan sempadan sungai bahwa untuk lebar sempadan 1 (satu)  meter lajur kanan kiri".  Dilanjut kegiatan tanya jawab dari perwakilan warga antara lain pertanyaan dari: 1.Bpk.Hadi Nirman Susanto selaku Ketua BPD Jantilangkung mengatakan: "Sebelum ada PT.NATURA, warga biasanya riwa riwi mengairi sawah dan kegiatan ke punden Sumur Tiwur melewati sempandan sungai, namun sekarang ditutup,  alasanya apa? Kompensasi ke warga Dusun Jakung bagaimana kelanjutanya, kok gak ada realisasinya".   2.Pak Satuwir selaku Ketua RW Dusun Jakung mengatakan: "a. Kami meminta akses jalan yang ditutup PT NATURA LESTARI dibuka, b.Sempadan sungai yang dipakai jalan warga ke sawah atau ke punden yang dihilangkan perusahaan harap dikembalikan, dan c.Kami meminta sebelum Bulan Pebruari 2023, akses jalan sudah dibuka karena Bulan Maret 2023 ada kegiatan di punden".  Tanggapan dari Pihak Perusahaan  Hrd PT. NATURA LESTARI (Bpk. Faisal) yaitu: "1.Pihak perusahaan siap menampung aspirasi warga,  jadi nanti kami sampaikan ke Pimpinan kami. 2.Terkait pembukaan akses jalan yang ditutup perusahaan dan untuk dibuka kami belum bisa memberikan jawaban". BPwk.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda