POLSEK PUNGGING Amankan (MAW) Oknum Penjual Sego Bebek Di Dusun Panjer Desa Tunggalpager Kecamatan Pungging - GEREBEK

Jumat, 14 Oktober 2022

POLSEK PUNGGING Amankan (MAW) Oknum Penjual Sego Bebek Di Dusun Panjer Desa Tunggalpager Kecamatan Pungging

GEREBEK.COM   Berkat informasi dari masyarakat terkait adanya puluhan orang yang akan mendatangi dan diduga akan mengeroyok MAW di rumahnya Dusun Panjer Desa Tunggal pager Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto pada hari Selasa 12 Oktober 2022 sekitar Jam 12.00 wib. 

Maka Anggota POLSEK Pungging yang dipimpin KANIT INTEL dalam hitungan menit langsung datang ke TKP untuk mengantisipasi atau mencegah supaya tidak terjadi pengeroyokan atau main hakim sendiri terhadap MAW yang diduga telah menghina / mencemarkan nama baik Sdr.Yusuf Afandy melalui WA story dengan kata kata "Banci Sok Jagoan". 

 saat di TKP,  KANIT INTEL beserta anggota POLSEK Pungging langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (PULBAKET), dan berhasil mengkondisikan dan meredam puluhan orang agar tidak main hakim sendiri. Dalam penyelidikan didapat informasi,  bahwa akar permasalahan tersebut yaitu adanya video asusila (Video Porno) yang di share oleh MAW melalui medsos  (Tik tok dan Youtube) dan di video tersebut, pemeran perempuan yaitu Sdri.FAM (20 th) alamat Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto yang merupakan anak kandung Sdr. Yusuf Afandy. Sebelum Sdr. 

Yusuf akan melakukan penyerangan terhadap Sdr. MAW tersebut,  Sdr. Yusuf sudah mengajak Sdr. MAW untuk komunikasi baik baik terkait penyebaran video asusila tersebut, dan ternyata Sdr. MAW tidak bersedia bahkan malah menantang Sdr. Yusuf melalui WA Story dengan kata kata "Banci Sok Jagoan". 

Dan kini Sdri. FAM (20 th)  selaku korban yang didampingi ayahnya sudah melapor ke POLSEK Pungging POLRES Mojokerto untuk meminta keadilan. Dan Sdr.MAW (yang bekerja sebagai Penjual Sego Bebek) selaku Terlapor juga dalam proses penyidikan di POLRES Mojokerto. BPwk.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda