PEMERINTAH DESA LEMINGGIR MENGGELAR MUTASI DAN PELANTIKAN TIGA PERANGKAT DESA DI BALAI DESA LEMINGGIR KECAMATAN MOJOSARI - GEREBEK

Selasa, 08 Juli 2025

PEMERINTAH DESA LEMINGGIR MENGGELAR MUTASI DAN PELANTIKAN TIGA PERANGKAT DESA DI BALAI DESA LEMINGGIR KECAMATAN MOJOSARI

PEMERINTAH DESA LEMINGGIR MENGGELAR MUTASI DAN PELANTIKAN TIGA PERANGKAT DESA DI BALAI DESA LEMINGGIR KECAMATAN MOJOSARI

GEREBEK.COM.               Pada hari Selasa Legi, 8 Juli 2025 mulai jam 13.30 WIB. sampai dengan 14.30 WIB. bertempat di Balai Desa Leminggir Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto ada kegiatan Mutasi dan Pelantikan 3 (Tiga) Perangkat Desa yang digelar oleh Pemerintah Desa Leminggir Kecamatan Mojosari yang dipandegani H. KHUSAENI, S.H. (Kepala Desa Leminggir).

Hadir dalam kegiatan antara lain:
1. Yulius Bakhtiar, S.P.,M.M. (Plt. CAMAT Mojosari).
2. KOMPOL Purnomo, A.Md.,S.H. (KAPOLSEK Mojosari).
3. KAPTEN Inf. Beny Setiawan, A.Md. (DANRAMIL Mojosari).
4. Samsul Huda (KASI Pemerintahan Kecamatan Mojosari).
5. H. KHUSAENI, S.H. (Kepala Desa Leminggir).
6. BPD dan LPM Desa Leminggir.
7. Perangkat Desa Leminggir.
8. Tiga Perangkat Desa Leminggir yang dimutasi dan dilantik.
9. BHABINKAMTIBMAS Desa Leminggir dan beberapa Anggota POLSEK Mojosari.
10. BABINSA Leminggir.
11. Undangan.

Adapun untuk susunan acara adalah sebagai berikut:
1). Pembukaan.
2). Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

3). Pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Leminggir Nomor: 18 Tahun 2025 Tentang: Pengangkatan Perangkat Desa Leminggir Kecamatan Mojosari.
4). Pengambilan Sumpah Jabatan kepada 3 Perangkat Desa Leminggir yang dilantik.
5). Penandatanganan Berita Acara.
6). Kata-kata Pelantikan oleh Kepala Desa Leminggir.
7). Penyerahan Surat Keputusan oleh Kepala Desa Leminggir kepada 3 Perangkat Desa yang dilantik.
8). Sambutan-sambutan:

A. Kepala Desa Leminggir (H. KHUSAENI, S.H.).yang intinya menyampaikan: "Terima kasih atas kehadiran saudara-saudara sekalian dalam Pelantikan 3 Perangkat Desa pada siang hari ini. Tujuan pertemuan pada siang hari ini adalah Mutasi dan Pelantikan Jabatan 3 Perangkat Desa yang ada di Pemerintahan Desa Leminggir. Perlu diketahui bersama, bahwa saat ini yang kosong adalah jabatan KASI Pelayanan, yang mana akan menunggu perekrutan secara serentak dari Kabupaten Mojokerto."

B. Plt. CAMAT Mojosari (YULIUS BAKHTIAR, S.P.,M.M.) yang intinya menyampaikan: "Saya selaku FORKOPIMCA Mojosari mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan, atas kerjasamanya dalam menjaga situasi yang kondusif. Bahwa Mutasi jabatan Perangkat Desa sesuai dengan PERBUP Nomor: 85 Tahun 2018 Tentang: Perangkat Desa. Dengan adanya mutasi ini, semoga pelayanan masyarakat semakin optimal dan lebih baik lagi di Desa Leminggir."

Jabatan baru bagi 3 Perangkat Desa yang baru dilantik yaitu:
I. MOHAMMAD SOLEH  sebagai Kepala Dusun Turi Desa Leminggir.
II. MOHAMMAD FIRDAUS EFFENDI  sebagai KAUR Keuangan Desa Leminggir.
III. AKHMADI  sebagai KAUR Umum dan Perencanaan Desa Leminggir.

9). Do'a dipimpin oleh Sdr. Mohammad Firdaus Effendi.

Pelaksanaan kegiatan Mutasi dan Pelantikan Jabatan 3 Perangkat Desa di Balai Desa Leminggir Kecamatan Mojosari berjalan tertib, lancar dan kondusif.  (B.Pwk.)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda