BUPATI MOJOKERTO (GUS BARRA) SERAHKAN BANSOS INSENTIF GURU TPQ SE KABUPATEN MOJOKERTO YANG SEMULA 300 RIBU, 500 RIBU, DAN SAAT INI DITINGKATKAN Rp.1.250.000,00
GEREBEK.COM Pada hari Kamis Pahing 15 Mei 2025 bertempat di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto ada pelaksanaan kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial (BANSOS) kepada Guru TPQ se Kabupaten Mojokerto, yang diserahkan oleh BUPATI Mojokerto (Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc.,M.Hum.).
Hadir dalam kegiatan antara lain:
1. Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc.,M.Hum. (BUPATI Mojokerto).
2. Drs. H. Teguh Gunarko, M.Si. (Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto).
3. Staf Ahli BUPATI Mojokerto.
4. Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto.
5. Kepala OPD Kabupaten Mojokerto.
6. Muttakin, M.Ag. (Kepala Kantor KEMENAG Kabupaten Mojokerto).
7. Para CAMAT se Kabupaten Mojokerto.
8. Ketua DPW Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an (FKPQ) Propinsi Jawa Timur.
9. Zulkarnain Mahading (Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto).
10. Perwakilan Guru TPQ se Kabupaten Mojokerto.
Dengan rangkaian acara sebagai berikut: 1).Pembukaan (Protokol)., 2).Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya., 3).Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an oleh Ustadzah Umi Masruro, S.Pdi., 4).Penampilan Group Sholawat Hadra dari Dawarblandong., 5).Sambutan-sambutan.
A. Sambutan Plh. Asisten Pemerintahan dan KESRA Kabupaten Mojokerto (Ibu Dra. Dian Anggrahini Sulistyowati, M.Si.) yang intinya beliau menyampaikan: "Bahwa pemberian Bantuan Sosial berupa uang untuk Insentif Guru TPQ se Kabupaten Mojokerto adalah bersumber dari Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025 sebesar Rp.7.576.000.000,- (Tujuh Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Rupiah) untuk meningkatkan Kesejahteraan Guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) untuk mendukung Program Prioritas 100 hari kerja Bapak BUPATI dan Bapak Wakil BUPATI untuk Pendidikan Non Formal dalam rangka peningkatan kualitas mental spiritual sebanyak 200 Guru TPQ, serta Koordinator Perwakilan di 18 Kecamatan se Kabupaten Mojokerto."
B. Sambutan BUPATI Mojokerto (Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc.,M.Hum.) yang intinya beliau menyampaikan: "Bagian dari program 100 hari kerja BUPATI Mojokerto adalah meningkatkan bantuan kepada para Guru TPQ se Kabupaten Mojokerto yang awalnya 300 Ribu, 500 Ribu, kemudian saat ini kita tingkatkan menjadi Rp.1.250.000,00 serta memberikan BPJS Ketenagakerjaan, agar semua ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan dalam pekerjaan panjenengan (anda) sebagai Tenaga Pengajar Al-Qur'an bisa di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan Insentif ini tidaklah seberapa bila dibandingkan dengan jasa para Guru TPQ yang telah mengajarkan Al-Qur'an sejak dini kepada anak-anak kami di Wilayah Kabupaten Mojokerto. Sesungguhnya pendidikan itu bukan hanya sekedar mentransfer Ilmu Pengetahuan saja, tetapi pendidikan yang sebenarnya adalah mendidik karakter anak agar berakhlakul karimah, sehingga kedepan anak-anak kita bisa diharapkan dapat optimis menatap masa depan. Ini yang saya titipkan kepada para Guru TPQ se Wilayah Kabupaten Mojokerto." (B.Pwk.)