"DAMAI ITU INDAH DAMAI ITU BAHAGIA". HADI PURWANTO, S.T.,S.H. DIREKTUR EKSEKUTIF LKH "BARRACUDA INDONESIA" BERI MA'AF KEPADA Drs. H. RIHA MUSTOFA, M.Pdi.
GEREBEK.COM Merasa diri pribadinya khilaf karena telah memposting tulisan ujaran kebencian di beranda akun TikTok Hadi Purwanto pada 20 Pebruari 2025, maka pada hari Senin (24/02/2025) Drs. H. Riha Mustofa, M.Pdi. telah membuat dan memberikan surat permohonan ma'af kepada Hadi Purwanto, S.T.,S.H. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Hukum (LKH) "BARRACUDA INDONESIA".
Dalam surat permohonan ma'af yang dengan niat tulus dan rasa kesadaran hasil dari hati yang dalam serta tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak lain yang ditulis dan ditandatangani diatas Materai (Rp.10.000,-) oleh Drs. H. Riha Mustofa, M.Pdi. yang sudah diterima dan dibaca oleh Hadi Purwanto, S.T.,S.H. Setelah menerima dan membaca Surat Permohonan ma'af dari Drs. H. Riha Mustofa, M.Pdi., maka Hadi Purwanto, S.T.,S.H. menerima permohonan ma'af atau mema'afkan Drs. H. Riha Mustofa, M.Pdi. dan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan serta tidak ada lagi permasalahan hukum di kemudian hari.
Surat permohonan ma'af yang dikirim oleh Drs. H. Riha Mustofa, M.Pdi. itu bermula dari komentarnya yang diduga mencemarkan nama baik LSM disebuah akun TikTok pada (20/02/2025) yang menyebut: "jangan terhasut. kalau ini orang LSM. brarti LSM yang Lembaga Suka Menghasut."
Dalam komentarnya, Direktur Eksekutif LKH "BARRACUDA INDONESIA" (Hadi Purwanto, S.T.,S.H.) mengatakan: "Surat permohonan ma'af dari Drs. H. Riha Mustofa, M.Pdi. itu terkait yang telah dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baiknya dan Lembaga "BARRACUDA INDONESIA" dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik sebagaimana dimaksud dalam dokumen terlampir. Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, tanpa paksaan dari pihak manapun serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Mema'afkan seseorang adalah kemuliaan. Orang yang sudah minta ma'af wajib dima'afkan." DAMAI ITU INDAH DAMAI ITU BAHAGIA. (B.Pwk.)