HADI PURWANTO, ST.,SH. Ketua LKH "BARRACUDA INDONESIA" & LBH "DJAWA DWIPA" Diundang INSPEKTORAT
GEREBEK.COM Untuk menindak lanjuti dan mendalami laporan yang sudah dikirim oleh Hadi Purwanto, ST.,SH (Hadi Gerung), maka INSPEKTORAT Kabupaten Mojokerto mengundang Hadi Gerung untuk dimintai keterangan terkait kronologis tentang adanya upaya mereset PASSWORD semua akun BOS ditingkat SD dan sebagian SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto.
Dalam wawancara, Hadi Purwanto,ST.,SH. Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) "BARRACUDA INDONESIA" & Lembaga Bantuan Hukum (LBH) "DJAWA DWIPA", antara lain mengatakan: "Saya hari ini (Rabu, 17 Mei 2023) mulai jam 09.00 - 11.00 wib. datang ke kantor INSPEKTORAT Kabupaten Mojokerto untuk menghadiri undangan yang dikirim oleh INSPEKTORAT, untuk memberikan keterangan terkait pokok perkara yang kemarin terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
Tadi saya (Hadi Gerung) diperiksa atau dimintai keterangan oleh 3 (tiga) orang Penyidik Inspektorat, yang intinya ditanya terkait kronologis peristiwa.
Nah, tadi saya terangkan, bagaimana peristiwa itu terjadi dan saya juga menerangkan keluh kesah Kepala Sekolah yang PASSWORDnya direset walaupun akun tersebut beberapa minggu yang lalu sudah dikembalikan seperti apa yang disampaikan oleh MUJIATI (KABID Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto).
Tadi juga ada beberapa pertanyaan yang saya sampaikan yaitu apa yang telah dilakukan MUJIATI bersama ROBY (Staf Bagian Administrasi Perencanaan Program Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto), apakah bertindak sendiri atau diperintah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Kemudian Regulasi apa yang dijadikan pedoman dari instruksi MUJIATI melalui ROBY untuk mereset semua akun Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada semua SD Negeri dan sebagian SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto.
Selaku pelapor, saya (Hadi Gerung) berharap sebenarnya sudah waktunya BUPATI Mojokerto (dr.Hj.Ikfina Fahmawati, M.Si.) memberikan sangsi atau maksimalnya mengganti jabatan MUJIATI dan ROBY. Dua Pejabat ini selalu membuat gaduh setiap tahun ajaran baru, mulai dari polemik seragam yang tahun kemarin ramai, dan polemik maraknya penjualan LKS yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Dan terkait perkara itu hari ini dilanjut, dan kata INSPEKTORAT: memang perkara ini menjadi Atensi BUPATI Mojokerto untuk ditindaklanjuti.
Harapan kami, INSPEKTORAT benar-benar bekerja sesuai TUPOKSInya dan tidak segan-segan memberikan Rekomendasi kalau kedua pejabat ini secara sah telah terbukti melakukan pelanggaran. Dimohon ada tindakan tegas serta penanganan perkara bisa transparan, karena masyarakat juga mempunyai hak untuk mengetahui penanganan perkara ini". BPwk.