Gus BARRA (tengah)
Gus BARRA (Ketua PC. GP ANSOR Kabupaten Mojokerto) Dan ANGGA SUPRASETIA, SH. (KABID Hukum, Advokasi & HAM DPP HMN) Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan
GEREBEK.COM Gus BARRA menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap David Ozora yang merupakan anak Pengurus Pusat GP ANSOR (Jonathan Latumahina) merupakan hal yang tidak manusiawi.
"Saya sangat prihatin mengenai tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak dari pegawai pajak. Jelas kita mengutuk berbagai bentuk tindak kekerasan kepada siapapun, apalagi kemudian kepada anak sesama kader. Kita tegas, PC. GP ANSOR Kabupaten Mojokerto mengutuk segala tindak kekerasan, khususnya tindak kekerasan yang dilakukan sesama anak kader GP ANSOR. Kita berharap segera dilakukan proses hukum secara adil dan sesuai hukum yang berlaku", tandas Gus BARRA di kampus IKHAC Jln. Tirtowening Desa Bendunganjati Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto (Sabtu, 25/02/2023).
Gus BARRA menilai, tindakan tersebut sudah mencoreng rasa kemanusiaan sesama manusia. Menurutnya, semua tindak kekerasan layak dikecam, terlepas dia kader ANSOR maupun bukan.
"Kami PC. GP ANSOR Kabupaten Mojokerto mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh mereka yang melakukan pengeroyokan terhadap anak dari kader BANSER hingga koma", tegas Gus BARRA.
Disisi lain, ANGGA SUPRASETIA, SH. Kepala Bidang Hukum, Advokasi & HAM DPP Harimau Mojokerto Nusantara (HMN) juga menanggapi perilaku tidak manusiawi yang dialami oleh David.
"Ini bukan hanya permasalahan antara GP ANSOR dengan MARIO, ini adalah masalah kemanusiaan, masalah kita bersama. Saya mewakili seluruh Anggota HMN mengutuk penganiayaan yang dialami adik kami David. Kita harus persempit niat terjadinya penganiayaan, agar jangan sampai hal serupa terjadi lagi. Kita harus membuat orang berpikir berkali-kali jika akan melakukan penganiayaan", ujar ANGGA SUPRASETIA, SH. BPwk.