DR. H. MOHAMMAD AL BARRA, Lc., M.Hum. (BUPATI MOJOKERTO) HADIRI KEGIATAN PENYALURAN BANSOS DARI KEMENTERIAN SOSIAL KEPADA 925 KPM DI PENDOPO KANTOR KECAMATAN KUTOREJO
DR. H. MOHAMMAD AL BARRA, Lc.,M.Hum. (BUPATI MOJOKERTO) HADIRI KEGIATAN PENYALURAN BANSOS DARI KEMENTERIAN SOSIAL KEPADA 925 KPM DI PENDOPO KANTOR KECAMATAN KUTOREJO
GEREBEK.COM Pada hari Selasa Kliwon 4 Maret 2025 bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto ada kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial (BANSOS) dari Kementerian Sosial (KEMENSOS) Republik Indonesia kepada 925 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari Desa-Desa di Wilayah Kecamatan Kutorejo yang dihadiri oleh BUPATI Mojokerto (Gus BARRA).
Hadir dalam kegiatan antara lain:
2. Try Raharjo Murdianto (Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto).
3. Ibu Melok Ribawati, S.H.,M.M. (Plt. CAMAT Kutorejo).
4. AKP Agus Hariyanto, S.E. (KAPOLSEK Kutorejo).
5. KAPTEN Inf. Budiyono (DANRAMIL Kutorejo).
6. Koko Radtyo (SEKCAM) beserta beberapa Staf Kantor Kecamatan Kutorejo.
7. Beberapa Pegawai PT. POS (Penyalur).
8. SDM PKH Kecamatan Kutorejo.
9. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kutorejo.
10. Beberapa Anggota POLSEK Kutorejo.
11. Beberapa Anggota RAMIL Kutorejo.
12. Beberapa Anggota SATPOL PP Kabupaten Mojokerto.
13. David, S.H. (KASI TRANTIB) dan beberapa Anggota POL PP Kecamatan Kutorejo.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menyalurkan Bantuan Sosial (BANSOS) dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / SEMBAKO dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta mendukung program pengentasan kemiskinan. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa-Desa Wilayah Kecamatan Kutorejo berjumlah 925 KPM yang terdiri dari KPM BANSOS dan KPM PKH. Setiap KPM BANSOS menerima @ Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) per bulan, yang diterimakan sekaligus dari Bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2025. Sedangkan untuk KPM PKH, jumlah yang diterimakan bervariatif sesuai dengan jumlah komponen PKH dalam keluarga tersebut, mulai Rp.225.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) - Rp.3.900.000,- (Tiga Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Kegiatan penyaluran bantuan SEMBAKO dan PKH Tahap 1 Tahun 2025 telah berjalan dengan lancar dan tepat sasaran berkat kerja sama antara Pemerintah, Perangkat Desa serta Pihak Terkait lainnya. Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat penerima manfaat dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman tanpa halangan suatu apapun. (B.Pwk.)