GEREBEK: news kadesdanmuspikabersamawargadskarangdiyengrakordgpengshgalianC
Tampilkan postingan dengan label news kadesdanmuspikabersamawargadskarangdiyengrakordgpengshgalianC. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news kadesdanmuspikabersamawargadskarangdiyengrakordgpengshgalianC. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Mei 2025

KEPALA DESA DAN MUSPIKA BERSAMA TOKOH MASYARAKAT DESA KARANGDIYENG LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN PENGUSAHA GALIAN C DI RUANG KANTOR  DESA KARANGDIYENG KECAMATAN KUTOREJO

KEPALA DESA DAN MUSPIKA BERSAMA TOKOH MASYARAKAT DESA KARANGDIYENG LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN PENGUSAHA GALIAN C DI RUANG KANTOR DESA KARANGDIYENG KECAMATAN KUTOREJO

KEPALA DESA DAN MUSPIKA BERSAMA TOKOH MASYARAKAT DESA KARANGDIYENG LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN PENGUSAHA GALIAN C DI RUANG KANTOR DESA KARANGDIYENG KECAMATAN KUTOREJO

GEREBEK.COM                          Pada hari Sabtu Wage, 17 Mei 2025 mulai jam 14.00 sampai dengan 16.00 WIB. bertempat di Ruang Kantor Desa Karangdiyeng Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, ada rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Kepala Desa Karangdiyeng dan MUSPIKA Kutorejo bersama Tokoh Masyarakat Desa Karangdiyeng dengan Pengusaha Galian C, yang diikuti oleh 15 orang. 

Hadir dalam rapat antara lain:
1. Kukuh Radityo, S.H.,M.M. (Plt. CAMAT Kutorejo).
2. KAPTEN Inf. Budiyono (DANRAMIL Kutorejo).
3. AKP Agung Sugiarso, S.M.Ip. (KAPOLSEK Kutorejo).
4. DAVID, S.H. (KASI TRANTIB) beserta beberapa Anggota POL PP Kecamatan Kutorejo. 
5. Sugeng (UPTD PENGAIRAN Kutorejo).
6. Sulaiman Affandi (Kepala Desa Karangdiyeng).
7. AIPTU Anton S. (BHABINKAMTIBMAS Desa Karangdiyeng)
8. SERDA Iswanto (BABINSA Karangdiyeng).
9. Pengusaha Galian C.
10. Tokoh Masyarakat Desa Karangdiyeng. 

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat (warga) Desa Karangdiyeng adalah sebagai berikut: 1).Lokasi Galian terlalu dekat dengan Tanah Kas Desa (TKD)., 2).Adanya Saluran Air yang rusak., 3).Adanya Jalan Desa yang terlanjur digali., 4).Dilarang Gali Tanah yang terlalu dalam sehingga keluar airnya (Ngecop).

Dalam Rapat Koordinasi dan Musyawarah telah diperoleh hasil untuk disepakati bersama yaitu:
a). Pengusaha Galian C bersedia melebihkan tanahnya 10 meter untuk membangun TeraSering agar Tanah Kas Desa (TKD) tidak LONGSOR., b). Pengusaha Galian C bersedia memperbaiki Saluran Air yang telah RUSAK., c). Pengusaha Galian C bersedia memperbaiki jalan yang terlanjur DIGALI., 
d). Pengusaha Galian C bersedia untuk tidak Menggali Tanah Terlalu Dalam sehingga Mengeluarkan Air.

Selesai Rapat Koordinasi dan Musyawarah, dilanjutkan untuk mendatangi dan pengecekan Lokasi Jalan yang terlanjur DIGALI dan Irigasi serta batas Tanah Kas Desa. 
Pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Musyawarah di Ruang Kantor Desa Karangdiyeng, serta pengecekan lokasi berjalan tertib, lancar dan aman.  (B.Pwk.)


Ad Placement

Peristiwa

Tokoh

Teknologi