GEREBEK: news pelantikan
Tampilkan postingan dengan label news pelantikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label news pelantikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Juli 2023

KEPALA DESA SAWO (NURKHOLIS) RESMI LANTIK HERU SISWANTO JABAT KEPALA DUSUN SUMBERJO

KEPALA DESA SAWO (NURKHOLIS) RESMI LANTIK HERU SISWANTO JABAT KEPALA DUSUN SUMBERJO

KEPALA DESA SAWO (NURKHOLIS) RESMI LANTIK HERU SISWANTO JABAT KEPALA DUSUN SUMBERJO

GEREBEK.COM        Pada hari Rabu Wage 12 Juli 2023 mulai jam 19.45 s/d 20.50 wib. bertempat di Balai Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dalam Jabatan Kepala Dusun Sumberjo oleh Kepala Desa Sawo kepada HERU SISWANTO yang lulus dalam penjaringan sampai dengan Ujian Tulis calon Perangkat Desa Sawo dan berhasil mendapatkan nilai tertinggi 76. 
Dalam kegiatan pelantikan Kepala Dusun Sumberjo dihadiri oleh sekitar 50 orang undangan. 

IDENTITAS Kepala Dusun Sumberjo Desa Sawo yang dilantik bernama: HERU SISWANTO,  Lahir di Mojokerto, 25 Oktober 1986. Karyawan Swasta,  Alamat: Dusun Sumberjo, RT. 001 RW. 006 Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
1).FORKOPIMCA Kutorejo (CAMAT: NURYADI,SH. , KAPOLSEK diwakili oleh BHABINKAMTIBMAS Desa Sawo BRIPKA HENDRO. , DANRAMIL diwakili oleh BABINSA Sawo SERKA I WAYAN MERTA). 
2).Kepala Desa (NURKHOLIS) dan Perangkat Desa Sawo. 
3).Panitia Penjaringan / Ujian dalam Jabatan Kepala Dusun Sumberjo Desa Sawo. 

4).Ibu Ketua TP PKK & Anggota PKK Desa Sawo, dan Bidan Desa Sawo. 
5).Kepala Dusun Sumberjo yang baru (HERU SISWANTO) dan keluarga. 
6).BPD dan LPM Desa Sawo. 
7).Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Sawo. 
8).Beberapa Tim Keamanan dari: POLSEK, KORAMIL, POL PP Kecamatan Kutorejo dan LINMAS Desa Sawo.,
Serta undangan lainnya.

Adapun susunan acaranya adalah:
A). Pembukaan., B).Menyanyikan Lagu Indonesia Raya., C).Pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Sawo Nomor 10 tahun 2023 Tentang Pengangkatan Kepala Dusun Sumberjo Desa Sawo. D).Prosesi pelantikan (Pembacaan Sumpah, Pembacaan Naskah Pelantikan, Penandatanganan Berita Acara Pelantikan, Penyematan Lencana KORPRI dan Penyerahan Surat Keputusan (SK).


Sambutan Kepala Desa Sawo (NURKHLIS) antara lain mengatakan: "Sebelumnya saya sampaikan mohon ma'af apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan pelantikan malam hari ini, sekali lagi saya mohon ma'af. 
Sebagai perangkat desa, pelantikan tadi sebagai pengingat kita terkait sumpah yang juga pernah kita ucapkan pada saat kita dilantik sebagai perangkat desa. 
Semoga perangkat desa / pejabat Dusun Sumberjo yang baru dilantik akan membantu jalannya roda pemerintahan di Desa Sawo dan sesuai dengan aturan yang ada. Selamat untuk pejabat yang baru dilantik untuk bergabung dan selamat bekerja".

Sambutan CAMAT Kutorejo (NURYADI, SH.) antara lain mengatakan: "Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, sebagai CAMAT Kutorejo mengucapkan terima kasih kepada PANITIA yang telah menyelesaikan tugas sebagai panitia penjaringan. Kami ucapkan selamat kepada yang baru dilantik, dan mulai malam ini sudah resmi menjadi Perangkat Desa Sawo. 
Sebagai perangkat desa tugasnya berat,  siang malam harus selalu siap melayani masyarakat, dan hak-haknya sudah terkait dengan aturan negara. Kami ucapkan selamat bertugas untuk Kepala Dusun Sumberjo yang baru dilantik". BPwk. 

Rabu, 21 Juni 2023

Kepala Desa TUNGGALPAGER (Gus Ma'ruf) Resmi Melantik DETA GUS SANDA Sebagai Kepala Dusun KETOK

Kepala Desa TUNGGALPAGER (Gus Ma'ruf) Resmi Melantik DETA GUS SANDA Sebagai Kepala Dusun KETOK

Kepala Desa TUNGGALPAGER (Gus Ma'ruf) Resmi Melantik DETA GUS SANDA Sebagai Kepala Dusun KETOK

GEREBEK.COM      Pada hari Rabu 21 Juni 2023 mulai jam 09.00 wib. sampai dengan selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Tunggalpager Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Dusun Ketok Desa Tunggalpager (Sdr. DETA GUS SANDA) oleh Kepala Desa Tunggalpager HM.Ma'ruf (Gus Ma'ruf), yang dihadiri oleh sekitar 100 orang undangan. 
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu:
1).FORKOPIMCA Pungging (CAMAT: Amsar Siregar, SH.,MH., KAPOLSEK: AKP. Didit , DANRAMIL 0815/11: Kapten inf. LUTFI)., 

2).Bpk. RO'UL (Perwakilan BAKESBANGPOL Kabupaten Mojokerto)., 3).Kepala Desa (Gus Ma'ruf) beserta Perangkat Desa Tunggalpager., 4).BPD, LPM, TOGA, TOMAS, RT-RW dan beberapa Anggota LINMAS Desa Tunggalpager., 
5).Ibu Ketua TP PKK dan Kader PKK Desa Tunggalpager., 6).Beberapa Staf Kecamatan Pungging.,

7).Beberapa Anggota POLSEK dan Anggota KORAMIL 0815/11 Pungging., 8).Panitia Penjaringan /Seleksi dan Ujian Tulis Calon Kepala Dusun Ketok yang dipandegani oleh Ustadz WINULYO., 9).Sdr. Deta Gus Sanda dan Keluarga., dan para undangan lainnya. 

Dalam sambutanya, Kepala Desa Tunggalpager (Gus Ma'ruf) antara lain mengatakan: "Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat melaksanakan pelantikan Kepala Dusun Ketok Desa Tunggalpager  (Deta Gus Sanda).
Mudah-mudahan kegiatan pelantikan hari ini membawa manfaat, maslahat fidunia wal akhiro. Sholawat serta salam tetap kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW. 
Bapak Ibu yang kami hormati, alhamdulillah kita bisa melaksanakan pelantikan yang sebelumnya melalui tahapan-tahapan proses penjaringan, pendaftaran bisa berjalan dengan lancar.

Dan saya mengingatkan / berpesan kepada Kepala Dusun yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, saya jadi malu, saya ini merasa gimana ya ? Sebab sumpah itu bukan main-main, dalam arti mengapa kok pakai "Demi Allah", dalam sumpah itu banyak saksinya termasuk yang hadir disini. Saya sendiri juga mengalami, mestinya orang menyumpah itu tidak pernah melanggar, saya juga pernah di sumpah BUPATI, tapi saya merasa banyak melanggar sumpah, Ibarat kertas suci putih yang bersih dalam arti belum pernah melanggar sumpah, sebab menurut agama Islam: melanggar sumpah itu tebusanya puasa 3 (tiga) hari, ini cuma saya mengingatkan. 
Saya merasa jadi Kepala Desa itu beberapa kali menyumpah kepada Perangkat Desa, terus kita itu menghadapi secara langsung yang saya sumpah itu pernah disumpah. 
Kalau BUPATI menyumpah saya, kalau saya melanggar BUPATI tidak tahu, tetapi kita menyumpah perangkat-perangkat itu terus melanggar saya tahu. Jadi bukan main-main,  memang dipastikan Kepala Dusun yang baru ini masih bersih, kertas panjenengan supaya jangan diisi melanggar sumpah, istilahnya mencari Imam yang benar, ada orang malas meniru malas, itu namanya meniru Imam yang malas. Saya peringatkan jangan memberi contoh kepada yang malas. Contoh: Mengapa data kok belum masuk?  Jawabnya: masih repot, masih masak, masih nyemprot di sawah dan sebagainya, makanya kita itu perlu sumpah.
Apalagi di Dusun Ketok itu yang banyak pekerjaanya, Pajaknya lumayan sekitar 176 juta se Dusun Ketok. Pekerjaan Kepala Dusun yang kelihatan itu adalah masalah Pajak.

Kita punya CAMAT yang Gantheng, sudah punya prestasi luar biasa, tahun 2022 PAJAK / PBB di Wilayah Kecamatan Pungging Nomer 1 (satu) se Kabupaten Mojokerto. 
Untuk itu mari kita pertahankan bersama-sama, Pajak dijaga, agar penarikan Pajak / PBB Kecamatan Pungging tetap Nomer 1 (satu), apalagi di Dusun Ketok itu Pajaknya bisa LUNAS, berarti tambah Nomer 1  lebih dulu LUNASnya".

Sambutan / arahan CAMAT Pungging (Amsar Siregar, SH.,MH.) antara lain beliau mengatakan: "Desa Tunggalpager itu desa yang paling luas dan paling besar di Wilayah Kecamatan Pungging, makanya jabat Kepala Dusun Ketok tidak gampang sama sekali, betul-betul dibutuhkan figur yang harus bisa bekerja keras, kalau nanggung-nanggung tidak akan bisa, dan harus tancap gas, Gas pol. Jadi tugas Kepala Dusun Ketok ini, utamanya adalah PBB, tetapi bukan berarti tugas panjenengan hanya PBB, tetapi mengapa kita sangat fokus kepada PBB ? karena dengan PBB Bapak Ibu, kalau mungkin di Desa Tunggalpager bisa meraih hasil yang maksimal. Didalam penilaian PBB itu sebenarnya semua elemen yang ada itu bekerja bersama-sama. 
Seandainya Kecamatan Pungging bisa Nomer 1 (satu) PBB se Kabupaten Mojokerto, seperti yang kita raih tahun lalu (tahun 2022), itu menunjukkan mulai dari masyarakat yang sampai CAMATnya itu berarti ikut bekerja. masyarakatnya berarti  adalah masyarakat yang taat Pajak. Masyarakat yang tahu berarti pembangunan ini berasal dari Pajak yang dibayarnya. Begitu juga RT RW nya berarti RT RW yang bisa berbaur dengan masyarakat untuk menarik Pajak.  Begitu juga dengan Kepala Dusunnya adalah seorang Kepala Dusun yang mampu untuk memaksimalkan peran RT RW dibawah wilayahnya terkait dengan Pajak. Ini berarti  Kepala Desa yang mampu mengkoordinir perangkatnya
, khususnya Kepala Dusun untuk memaksimalkan penarikan Pajak,
sampai keatas begitu juga CAMAT nya, kita semua dapat nilai tersendiri terkait dengan PBB. Maka saya sampaikan bahwa mengapa kita sangat fokus PBB ? Karena PBB itu menunjukkan kwalitas mulai dari tingkat terbawah sampai tingkat teratas, mulai dari tingkat masyarakat sampai dengan CAMAT. Kita bangga Bapak Ibu, kalau PBB kita Nomer 1 , itu mungkin terkenal dengan masyarakatnya yang sangat kondusif, hal itu dibuktikan dengan prosentasi Pajak yang luar biasa". BPwk. 

Selasa, 20 Juni 2023

PELANTIKAN Dan PENGAMBILAN SUMPAH / JANJI.  "JABATAN BUKAN WARISAN"

PELANTIKAN Dan PENGAMBILAN SUMPAH / JANJI. "JABATAN BUKAN WARISAN"

PELANTIKAN Dan PENGAMBILAN SUMPAH / JANJI.  "JABATAN BUKAN WARISAN"

GEREBEK.COM     Pada hari Senin 19 Juni 2023 mulai jam 15.00 wib. sampai dengan selesai, bertempat di Pendopo "GRAHA MAJA TAMA" Kabupaten Mojokerto Jln. A. Yani Kota Mojokerto, telah dilaksanakan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Dan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yang dihadiri oleh:
1).dr.Hj.Ikfina Fahmawati, M.Si. (BUPATI Mojokerto)., 2).Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto (H.Khoirul Fattah, SH.)., 3).H.Teguh Gunarko (SEKDAKAB Mojokerto)., 4).Para Asisten, Para Staf Ahli, Kepala OPD, Para CAMAT di Kabupaten Mojokerto., 
5).Para Rohaniawan., 6).Para Pejabat, Administrator dan Pengawas yang dilantik dan diambil sumpah / janji., dan para undangan lainnya.
Adapun 3 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dan diambil sumpah / janji adalah:
1).Dedi Hartadi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan. 

2).Sugeng Nuriyadi sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) yang sebelumnya menjabat sebagai CAMAT Ngoro. Dan sebagai CAMAT Ngoro yang baru, dijabat oleh SATRIYO WAHYU UTOMO, S.IP.,M.Si. (Pak RIO) yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
CAMAT Ngoro yang baru (Pak RIO) 

3).Tatang Mahendrata sebagai Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Hukum., 
Dan 95 orang pegawai Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto juga dilakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah /Janji. 
3 (tiga) orang Pejabat Tinggi Pratama tersebut sudah mengikuti atau melalui tahapan-tahapan dalam Seleksi Terbuka (SELTER) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yaitu tahap seleksi Administrasi dan Uji Kompetensi menjalani Tes Managerial serta Sosial Kultural, tahap seleksi Kompetensi Bidang atau Tehnis, tahap Uji Gagasan dan Wawancara, serta terakhir tahap Tes Kesehatan.
Tiga orang Pejabat Esselon II tersebut dilantik oleh BUPATI Mojokerto (dr.Hj.Ikfina Fahmawati, M.Si.) dan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan 95 orang pegawai Administrator dan Pengawas. 

Dalam sambutanya, BUPATI Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan: "Pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah merupakan rangkaian dari proses pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan melalui Seleksi Terbuka, dimana pelaksanaanya terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Pelaksanaan Seleksi Terbuka ini dilakukan melalui beberapa tahapan , hingga akhirnya didapatkan 3 Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.
Pejabat yang dilantik sesuai dengan Rekomendasi dari Komisi ASN. Rekomendasi yang turun pada saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), nomor urutnya 1 sampai 3 diranking berdasarkan dengan nilai tertinggi.
Kepada ASN yang dilantik dibutuhkan suatu keseriusan tanggung jawab moral dan komitmen bersama, tetap bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto. 
Kita tegakkan integritas dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto, bahwa mutasi dan pelantikan yang dilakukan, tanpa adanya Gratifikasi atau Permintaan Suatu Imbalan. 
Pokoknya pelantikan hari ini, semuanya menandatangani perjanjian, karena ini kewajiban saya selaku BUPATI Mojokerto untuk menuntut kinerja kepada panjenengan tentang pentingnya integritas transparansi dan kinerja yang baik dan menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat". BPwk. 

Ad Placement

Peristiwa

Tokoh

Teknologi